Pemkab Pelalawan Ajukan APBD Perubahan 2026, Naik Rp9,8 Miliar

Pelalawan – (sahabatlincah.com) Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengajukan Kebijakan Umum APBD Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Pelalawan dalam Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin (14/9/2026) di lantai II Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Pelalawan, Pangkalan Kerinci.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal, S.E., dan dihadiri 24 anggota DPRD Pelalawan. Turut hadir Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M., sejumlah kepala OPD, instansi, dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Dalam pemaparannya, Bupati Pelalawan menyebutkan APBD Perubahan tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp9.814.744.360 atau 0,59 persen dari APBD murni.

APBD Murni Tahun 2026 yang ditetapkan melalui Perda Nomor 6 Tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,650 triliun. Sementara itu, dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 naik menjadi Rp1,660 triliun.

“Kenaikan ini disebabkan adanya penambahan penerimaan pembiayaan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, yaitu Dana Darurat Karhutla,” ujar Bupati.

Bupati melanjutkan, Perubahan APBD mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Perubahan dapat dilakukan jika terjadi ketidaksesuaian asumsi KUA, adanya pergeseran anggaran antarorganisasi dan program, serta penggunaan SiLPA tahun sebelumnya sesuai hasil audit BPK.

“Tahun 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2026–2029 dengan tema Mewujudkan Kemandirian Ekonomi melalui Penguatan Ketahanan Pangan dan Sumber Daya Manusia serta Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel menuju Pelalawan Menawan,” terang Bupati.

Pembangunan difokuskan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan dan produk unggulan daerah. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga menargetkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta pertumbuhan ekonomi dan pemerataan melalui penurunan Gini Ratio.

“Kami mengajak semua pihak untuk mengesampingkan ego sektoral. Mari satukan visi membangun Pelalawan yang maju, sejahtera, dan lestari untuk anak cucu kita,” ucapnya.

Bupati juga menyebutkan Pemerintah Kabupaten Pelalawan berharap pembahasan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 dapat segera disepakati dalam Nota Kesepakatan agar proses selanjutnya, berupa penyampaian, pembahasan, dan pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2026, dapat segera dilakukan. (Marlon S)

TERKAIT